Tafsir Al Qur'an Surat An Nisa Ayat Ke: 87, 88, 89, 90, Dan 91.
Menjelaskan tentang ke-esaan Allah, dalil tentang hari kiamat, terpecahnya orang mukmin menjadi dua golongan: yang membela orang-orang munafik dan yang memusuhinya. Lalu menerangkan tentang perintah untuk memusuhi orang-orang munafik dan larangan untuk menjadikannya teman setia. Tata cara muamalah terhadap orang kafir dan kapan di perbolehkan memeranginya.
Lihat juga tafsir ayat sebelumnya disini.
Ayat 87: Menetapkan keesaan Allah Subhaanahu wa Ta’aala dan pengumpulan manusia pada hari Kiamat
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لا رَيْبَ فِيهِ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا (٨٧
87.[1] Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari kiamat, yang tidak diragukan terjadinya[2]. Siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?
Ayat 88-89: Larangan bersikap lunak dalam bermu’amalah dengan orang-orang munafik
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلا (٨٨) وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا (٨٩
88.[3] Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan[4] dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?[5] Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang yang telah disesatkan Allah[6]? Barang siapa disesatkan oleh Allah, kamu tidak akan mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
89. Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan di antara mereka teman-teman(mu)[7], sebelum mereka berhijrah pada jalan Allah[8]. Apabila mereka berpaling[9], maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun[10] kamu temukan, dan janganlah kamu jadikan seorangpun di antara mereka sebagai teman setia dan penolong[11],
Ayat 90-91: Arahan dalam melakukan mu’amalah dengan orang-orang kafir yang memerangi dan perintah berjihad melawan orang-orang kafir yang memerangi
إِلا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلا (٩٠) سَتَجِدُونَ آخَرِينَ يُرِيدُونَ أَنْ يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا قَوْمَهُمْ كُلَّمَا رُدُّوا إِلَى الْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا فِيهَا فَإِنْ لَمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوا أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأُولَئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا مُبِينًا (٩١
90.[12] Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada Perjanjian (damai)[13] atau orang-orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya[14]. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia memberi kekuasaan kepada mereka dalam menghadapi kamu[15], maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
91. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang menginginkan agar mereka hidup aman bersamamu[16] dan aman (pula) bersama kaumnya[17]. Setiap kali mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu[18] dan tidak mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari menawan kamu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu temui, dan merekalah orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk memerangi, menawan dan membunuh) mereka[19].
[1] Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan tentang keesaan-Nya dan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Dia karena kesempurnaan Diri-Nya, sifat-Nya dan karena Dia sendiri saja yang menciptakan dan mengatur serta memberikan nikmat baik nikmat yang nampak maupun yang tersembunyi. Ini semua menghendaki kita untuk beribadah hanya kepada-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai bentuk ibadah, karena hanya Dia yang berhak untuk itu dan Dia pula yang memberikan balasan terhadap perbuatan yang dikerjakan hamba. Oleh karena itu, Dia bersumpah akan terjadinya pembalasan terhadap amal itu, yaitu pada hari kiamat, Dia berfirman, “Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari kiamat” yakni Dia akan mengumpulkan generasi terdahulu sebelum kamu dan generasi yang datang kemudian setelah kamu di satu tempat.
[2] Yang tidak ada keraguan maupun syubhat dari berbagai sisi, di mana terjadinya hari kiamat adalah perkara yang didukung ole dalil ‘aqli maupun dalil naqli. Dalil ‘aqlinya adalah apa yang kita saksikan, seperti dihidupkannya bumi setelah matinya, diciptakannya makhluk dariu yang sebelumnya tidak ada, dan sudah pasti pembangkitan setelah matinya lebih ringan daripada menciptakan dari yang sebelumnya tidak ada, demikian juga berdasarkan hikmah (kebijaksanaan) Allah yang menetapkan bahwa Allah tidaklah menciptakan makhluk-Nya main-main, mereka hidup dan akan mati kemudian akan diberikan balasan. Sedangkan dalil naqlinya adalah pemberitaan dari yang paling benar ucapannya, bahkan Allah bersumpah terhadap kebenarannya.
[3] Para mufassir berbeda pendapat tentang sebab turun ayat di atas, ada yang mengatakan bawa sebabnya adalah ketika kaum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat berangkat ke gunung Uhud untuk berperang, maka kaum munafik memisahkan diri dari mereka, maka setelah mereka pulang dari Uhud, para sahabat berbeda pendapat dalam menyikapi kaum munafik itu. Sebagian mereka mengatakan, “Kita bunuh saja mereka”, sedangkan yang lain berkata, “Tidak.” Maka turunlah ayat di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
« إِنَّهَا تَنْفِى الرِّجَالَ كَمَا تَنْفِى النَّارُ خَبَثَ الْحَدِيدِ » .
Ada pula yang mengatakan, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan beberapa orang Arab yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa demam Madinah, karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Madinah. kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa demam Madinah. Para sahabat berkata, “Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?” Ketika itu para sahabat terbagi menjadi dua golongan dalam menyikapi hal ini. Sebagian sahabat berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedangkan yang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak mau berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrik yang lain, wallahu a’lam.
[4] Maksudnya golongan orang-orang mukmin yang membela orang-orang munafik dan golongan orang-orang mukmin yang memusuhi mereka. Terjadi kesamaran sikap di antara para sahabat tentang menyikapi orang-orang munafik, sebagian mereka merasa keberatan memerangi orang-orang munafik dan memutuskan persahabatan dengan mereka karena keimanan yang mereka tampakkan, sedangkan sahabat yang lain mengetahui keadaan mereka melihat qarinah (tanda) pada perbuatan mereka yang menunjukkan kemunafikan, sehingga sahabat yang lain tersebut menghukumi mereka kafir, maka pada ayat di atas Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitakan bahwa tidak sepatutnya bagi mereka merasa bingung menyikapi orang-orang munafik dan tidak perlu ragu, bahkan keadaan mereka sudah jelas, mereka adalah kaum munafik yang berkali-kali melakukan kekafiran, lebih dari itu, mereka juga menginginkan agar kaum muslimin menjadi kafir sehingga sama seperti mereka.
[5] Berupa melakukan kekekafiran dan kemaksiatan.
[6] Disesatkan Allah berarti, bahwa orang tersebut sesat karena keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah.
[7] Meskipun mereka menampakkan keimanan di luar. Ayat ini menunjukkan agar kita tidak mencintai mereka, karena berteman menunjukkan rasa cinta kepada mereka. Demikian juga menyuruh kita membenci mereka dan memusuhinya. Namun demikian, sikap ini (membenci dan memusuhi) ada batas waktunya, yaitu sampai mereka mau berhijrah. Jika mereka berhijrah, maka mereka diberlakukan seperti halnya kaum muslimin yang lain. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberlakukan orang yang berada di sekelilingnya secara sama, baik kepada orang mukmin yang sesungguhnya atau hanya menampakkan keimanan di luar saja.
[8] Yang membuktikan keimanan mereka.
[9] Yakni jika mereka tidak mau berhijrah.
[10] Yakni di mana saja dan kapan saja. Ayat ini termasuk dalil yang menunjukkan sudah mansukhnya larangan berperang di bulan haram, dan inilah pendapat jumhur ulama. Namun ulama yang tidak setuju dengan pendapat jumhur berpendapat bahwa nash-nash tersebut masih mutlak dan dibatasi oleh larangan berperang di bulan haram.
[11] Untuk menghadapi musuh.
[12] Kemudian Allah mengecualikan dari memerangi orang-orang munafik tiga golongan:
Pertama, dua golongan yang kita diperintahkan membiarkan mereka; salah satunya adalah orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, mereka bergabung dengan kaum itu sehingga mereka sama seperti kaum tesebut yang darah dan hartanya terpelihara.
Kedua, orang-orang yang berat hati (merasa keberatan) untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya, mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua-duanya. Terhadap mereka, kita diperintahkan membiarkannya pula.
Ketiga, orang-orang yang mengutamakan maslahat diri mereka, mereka ingin dapat hidup bersama kamu dan aman pula bersama kaumnya. Golongan yang ketiga ini disebutkan pada ayat selanjutnya (ayat 91 surat An Nisaa’).
Golongan yang ketiga ini hampir mirip dengan golongan kedua, hanyasaja golongan kedua tidak memerangi kaum muslimin karena menghormati mereka dan bukan karena kekhawatiran terhadap diri mereka. Adapun golongan ketiga, mereka tidak memerangi kaum muslimin karena takut, bukan karena menghormati, jika sekiranya mereka mendapatkan kesempatan memerangi kaum muslimin, tentu mereka akan melakukannya, bahkan mereka menunggu kesempatan itu. Terhadap golongan ketiga ini, jika tidak nampak secara jelas bahwa mereka tidak memerangi kaum muslimin, maka mereka diperangi (lihat ayat 91).
[13] Ayat ini menjadi dasar hukum suaka.
[14] Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin.
[15] Ada tiga pilihan bagi mereka, yaitu:
– Mereka bersama kamu dan memerangi kaum mereka. Namun hal ini tentu berat dilakukan oleh mereka.
– Mereka bersama musuh yang memerangi kamu.
– Tidak memerangi kedua golongan yang ada, dan yang ketiga ini tentu lebih ringan bagi mereka dan yang mereka pilih.
Allah mampu membuat mereka berkuasa terhadap kamu, tetapi Dia tidak menghendaki, bahkan Dia menaruh rasa takut di hati mereka kepada kamu. Oleh karena itu, terimalah penjagaan-Nya kepada kamu dan pujilah Tuhan kamu yang menahan tangan mereka dari memerangi kamu meskipun mereka mampu.
[16] Dengan menampakkan keimanan di hadapan kamu.
[17] Dengan kembali kafir ketika pulang ke kaumnya. Ada yang mengatakan, bahwa mereka ini adalah Bani Asad dan Bani Ghatfan.
[18] Yakni malah memerangi kamu.
[19] Karena mereka melampaui batas dan bersikap zalim kepadamu dan tidak mau berdamai.
Tags: Tafsir Lengkap Al Quran Online Indonesia, Surat An Nisa', Terjemahan Dan Arti Ayat Al Quran Digital, Penjelasan dan Keterangan, Asbabun Nuzul, Download Tafsir Al Quran, Footnote atau catatan kaki.
0 komentar
Posting Komentar