Tafsir Al Qur'an Surat Al Anfaal Ayat yang ke: 52, 53, 54, 55, 56, 57, 58, 59, 60, dan 61.
Ayat berikut ini menceritakan tentang kebinasaan suatu kaum dan orang-orang kafir atas perbuatan mereka sendiri, ayat tentang perang pada masa Nabi Muhammad SAW, perintah untuk mempersiapkan kekuatan yang tangguh, penjelasan tentang kafir Harfi, perang yang untuk menjaga agama dan tanah air, perdamaian yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan, dll.
Baca juga: Tafsir Al Anfaal Ayat 41-51
Ayat 52-54: Keadaan yang dapat disaksikan dari pembinasaan orang-orang kafir, kebinasaan suatu kaum adalah karena perbuatan mereka sendiri, dan penjelasan bahwa merubah dilakukan pertama kali di masyarakat
كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٥٢) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٥٣) كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ (٥٤
52. (keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya[1]. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah[2], maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sungguh, Allah Mahakuat[3] lagi sangat keras siksa-Nya.
53. (Siksaan) yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum[4], hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri[5]. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui[6],
54. (keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya[7], maka Kami membinasakan mereka disebabkan oleh dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya; karena mereka adalah orang-orang yang zalim[8].
Ayat 55-61: Jangan terlalu percaya dengan perjanjian orang-orang kafir, perintah mempersiapkan kekuatan yang tangguh di setiap saat, dan bahwa perang dalam Islam bukanlah penganiayaan, tetapi untuk menjaga agama dan tanah air, serta tidak diterima perdamaian kecuali apabila musuh cenderung kepadanya, dan hal ini apabila kaum muslimin dalam keadaan kuat; bukan lemah
إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لا يُؤْمِنُونَ (٥٥)الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لا يَتَّقُونَ (٥٦) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (٥٧) وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (٥٨) وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لا يُعْجِزُونَ (٥٩) وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ (٦٠) وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (٦١
55.[9] Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman.
56. (yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu[10], kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah)[11].
57. Maka jika engkau (Muhammad) mengungguli mereka dalam peperangan[12], maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka[13] dengan (menumpas) mereka[14], agar mereka[15] mengambil pelajaran[16].
58. Dan jika engkau (Muhammad) khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan[17], maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur[18]. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianat.
59.[19] Janganlah orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sungguh, mereka tidak dapat melemahkan (Allah).
60. Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka[20] dengan kekuatan yang kamu miliki[21] dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan[22] musuh Allah, musuhmu[23] dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya[24]; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan[25] di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)[26].
61.[27] Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah[28] dan bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
[1] Yakni umat-umat yang mendustakan rasul.
[2] Inilah sebab mereka disiksa.
[3] Terhadap apa yang diinginkan-Nya.
[4] Berubah menjadi azab.
[5]Dari taat kepada maksiat. Allah tidak mencabut nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada suatu kaum, bahkan akan mengekalkan dan menambahnya selama kaum itu tetap taat dan bersyukur kepada Allah. Tetapi jika mereka kufur, maka Allah akan cabut nikmat itu. Seperti yang dilakukan kaum kafir Quraisy, mereka diberi makan oleh Allah Ta’ala ketika lapar dan diamankan dari ketakutan (lihat surat Quraisy), lalu mereka mendustakan utusan Allah dan menghalangi manusia dari jalan-Nya serta memerangi orang-orang yang beriman kepada-Nya.
[6] Sehingga Dia tetapkan taqdir untuk mereka sesuai ilmu-Nya dan kehendak-Nya yang berlaku.
[7] Ketika ayat-ayat itu datang kepada mereka.
[8] Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati agar tidak berbuat zalim seperti mereka sehingga nantinya Allah akan menimpakan hukuman-Nya kepada kita sebagaimana mereka.
[9] Ayat ini turun berkenaan dengan Yahudi Bani Quraizhah, yang di antaranya adalah Ka’ab bin Al Asyraf dan kawan-kawannya.
[10] Untuk tidak membantu kaum musyrik.
[11] Makhluk bergerak yang paling buruk dalam pandangan Allah adalah mereka yang memiliki tiga sifat ini; kafir, tidak beriman dan khianat, karena mereka tidak ada kebaikannya sama sekali dan yang ada hanya keburukan. Oleh karena itu , dibinasakannya mereka sangat pantas sekali agar penyakit mereka tidak menular kepada yang lain.
[12] Atau menemukan mereka dalam peperangan. Taqyid (pembatasan) “dalam peperangan” menunjukkan bahwa orang kafir meskipun sering berkhianat dan mengingkari janji apabila diberi perjanjian, maka kita tidak boleh mengkhianatinya dan melanggarnya.
[13] Yang tidak ikut berperang.
[14] Yang ikut berperang.
[15] Orang yang berada di belakang mereka tersebut.
[16] Sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama. Inilah faedah adanya sanksi dan hukuman hudud terhadap maksiat agar orang yang melakukannya jera dan orang lain yang belum melakukan tidak melakukan hal yang sama.
[17] Misalnya ada qarinah (tanda) dari keadaan mereka yang menunjukkan khianatnya mereka meskipun tidak secara tegas.
[18] Yakni sama-sama mengetahui bahwa perjanjian dibatalkan agar mereka tidak menuduh engkau mengkhianati janji setelahnya. Mafhum ayat ini adalah bahwa jika tidak dikhawatirkan adanya pengkhianatan dari mereka, misalnya keadaan mereka menunjukkan bahwa mereka akan menjaga baik-baik perjanjian itu, maka wajib dipenuhi sampai habis waktunya.
[19] Ada yang berpendapat, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang kafir yang lolos (melarikan diri) dari perang Badar. Allah Ta’ala memiliki hikmah yang dalam mengapa Dia memberi tangguh mereka dan tidak segera menghukum mereka, yang di antara hikmah-Nya adalah menguji hamba-hamba-Nya yang mukmin dan menambahkan kepada mereka ketaatan kepada-Nya sehingga mereka dapat mencapai tempat dan kedudukan yang tinggi.
[20] Orang-orang kafir yang berusaha membinasakan kamu dan membatalkan agamamu.
[21] Baik kepandaian, keterampilan, kekuatan fisik , berbagai persenjataan dan perlengkapan lainnya yang membantu mengalahkan mereka seperti berbagai macam senjata, meriam, senapan, pistol, kendaraan, pesawat tempur, tank, kapal tempur, parit, benteng dan mengetahui taktik berperang. Termasuk di antaranya memanah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alaa innal quwwatar ramyu.” (artinya: Ingat! Kekuatan itu adalah memanah.”)
[22] ‘Illatnya adalah ini, yakni untuk menggentarkan musuh Allah, dan hukum berjalan bersama ‘illatnya, sehingga apa saja yang membuat mereka gentar, maka perlu dipersiapkan.
[23] Seperti kaum musyrik Mekah.
[24] Seperti kaum munafik dan orang-orang Yahudi.
[25] Kepada mujahidin untuk membantu mereka sedikit maupun banyak.
[26] Dikurangi pahalanya.
[27] Ajaran-ajaran Islam begitu mulia, Islam memerintahkan kita memiliki sifat pemaaf, namun dengan memperhatikan agar kejahatan tetap diberikan hukuman yang setimpal agar tidak memunculkan kejahatan yang baru. Islam memerintahkan agar manusia selalu berbuat baik, sekalipun terhadap orang yang pernah berbuat jahat kepadanya. Islam mengajarkan manusia agar mereka banyak beribadah kepada Allah, tetapi jangan menjadi rahib yang melupakan hak diri dan orang lain. Islam memerintahkan manusia berendah hati, namun jangan melupakan harga diri. Oleh karena itu, Islam melarang bersikap lemah dan meminta damai dalam peperangan ketika belum tercapai tujuan, bahkan berdamai di saat seperti ini merupakan kelemahan dan kehinaan. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang lebih tinggi dan Allah pun bersamamu…” (Terj. Muhammad: 35)
Sesungguhnya perdamaian dalam Islam tidak ada kecuali setelah kuat dan mampu. Oleh karena itu, Allah tidak menjadikan perdamaian secara mutlak dalam semua keadaan, bahkan dengan syarat dapat menghentikan musuh dari permusuhan, dan dengan syarat tidak ada lagi kezhaliman di muka bumi serta seseorang tidak boleh dianiaya ketika menjalankan agamanya dan mendakwahkannya.
[28] Menurut Ibnu Abbas, bahwa ayat ini dimansukh dengan ayat perang, sedangkan menurut Mujahid, bahwa ayat ini khusus Ahli Kitab karena turun berkenaan dengan Bani Quraizhah. Namun yang lain berpendapat, bahwa ayat ini berlaku pula terhadap orang-orang kafir harbi (yang memerangi). Menurut Syaikh As Sa’diy, bahwa dari ayat ini dapat diambil beberapa faedah:
– Mencari keselamatan dituntut di setiap waktu, jika mereka (musuh) yang memulai maka sangat layak diterima.
– Dapat menyegarkan kembali kekuataan kaum muslimin dan mempersiapkan diri untuk berperang pada waku yang lain jika diperlukan.
– Jika telah mengadakan perdamaian dan satu sama lain merasa aman sehingga masing-masing pihak dapat mengenal yang lain. Karena Islam adalah tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya, maka pihak lain, jika mereka memang memiliki akal dan basirah (mata hati) tentu akan mengutamakan Islam dengan memeluknya, karena ajarannya yang begitu indah. Ketika itulah banyak orang yang cinta kepadanya dan mengikutinya. Dengan demikian, perdamaian dapat membantu kaum muslimin terhadap kaum kafir.
Memang, tidak ada yang dikhawatirkan dari adanya perdamaian selain satu perkata; yaitu menipu kaum muslimin dan mereka mengambil kesempatan di sana, maka dalam ayat selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta’aala menerangkan, bahwa Dia yang akan melindungi mereka dari tipu daya mereka, dan bahwa bahayanya akan kembali kepada mereka.
Tags: Tafsir Lengkap Al Quran Online Indonesia, Surat Al Anfaal, Terjemahan Dan Arti Ayat Al Quran Digital, Penjelasan dan Keterangan, Kandungan, Asbabun Nuzul, Download Tafsir Al Quran, Footnote atau catatan kaki.
0 komentar
Posting Komentar