6/11/2016

TAFSIR SURAT AT TAUBAH AYAT 1-12

SPACE

Tafsir Al Quran Surat At Taubah Ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, dan 12.
Ayat dibawah ini menerangkan tentang surat At Taubah yang tidak diawali dengan Basmalah, pendapat-pendapat yang mengemuka tentang hal tersebut, pembatalan perjanjian damai pada saat haji akbar/tahun ke-9 Hijrah, pengumuman untuk perang melawan kaum musyrik, penyebab perjanjian damai dibatalkan, peringatan untuk penghianatan,dll.

Baca juga: Tafsir Ayat Al Anfaal Ayat 62-75

Surat At Taubah (Pengampunan)[1]

Ini adalah Surat yang ke-9 dan terdiri dari 129 ayat. Termasuk kedalam golongan surat Madaniyyah, ada yang berpendapat kecuali ayat 128, 129.

Ayat 1-4: Pengumuman tentang pembatalan perjanjian damai dengan kaum musyrik, kaum muslimin bebas dari bertanggung jawab terhadap perjanjian dengan kaum musyrik

بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١)فَسِيحُوا فِي الأرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ (٢) وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣) إِلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (٤)

Terjemah Surat At Taubah Ayat 1-4

1. [2] (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).

2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrik) di bumi selama empat bulan[3] dan ketahuilah[4] bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir[5].

3.[6] Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar[7], bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik[8]. Kemudian jika kamu (kaum musyrik) bertobat[9], maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah[10]. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih[11].

4. Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa[12].

Ayat 5-6: Pengumuman perang terhadap kaum musyrik dan pemberian perlindungan kepada mereka yang meminta perlindungan

فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٥) وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ (٦)

Terjemah Surat At Taubah Ayat 5-6

5. Apabila telah habis bulan-bulan Haram[13], maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui[14], tangkaplah[15] dan kepunglah mereka[16], dan awasilah di tempat pengintaian[17]. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka[18]. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

6.[19] Dan jika di antara kaum musyrik ada yang meminta perlindungan kepadamu[20], maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah[21], kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya[22]. (Demikian) itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui[23].

Ayat 7-12: Sebab-sebab perjanjian damai dibatalkan, mustahil ada ikatan dan perjanjian dengan kaum musyrik, dan peringatan terhadap pengkhianatan


كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (٧) كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلا وَلا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ (٨) اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩) لا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (١٠) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (١١) وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ (١٢)

Terjemah Surat At Taubah Ayat 7-12

7. Bagaimana mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik[24], kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka[25]) di dekat Masjidilharaam (Hudaibiyah)[26], maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu[27], hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka[28]. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

8. Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian), padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian[29]. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak[30]. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (tidak menepati janji).

9. Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah[31], lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan.

10. Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian[32]. Mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

11. Jika mereka bertobat[33], mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

12. Jika mereka melanggar sumpah(janji)nya setelah mereka berjanji[34], dan mencerca agamamu[35], maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu[36]. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan[37] mereka berhenti[38].

[1] Surat At Taubah tidak diawali dengan basmalah, karena para sahabat tidak menuliskannya di awal surat dalam mushaf-mushaf Utsmani. Para ulama berbeda pendapat, mengapa basmalah tidak disebutkan di awal surat At Taubah? Sehingga timbul beberapa pendapat, di antaranya:

1. Basmalah merupakan rahmat dan keamanan, sedangkan bara’ah (At Taubah) turun dengan membawa saif (pedang), di mana di sana tidak ada keamanan. Pendapat ini diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu dan Sufyan bin ‘Uyaynah.

2. Sudah menjadi kebiasaan orang Arab, bahwa apabila mereka menulis sebuah tulisan yang di sana menyebutkan tentang pembatalan perjanjian, mereka menggugurkan basmalah. Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali radhiyallahu ‘anhu untuk membacakan ayat tersebut kepada orang-orang di musim haji, ia membacanya tanpa basmalah sebagaimana kebiasaan orang Arab dalam hal pembatalan perjanjian.

3. Para sahabat berselisih, apakah Al Anfal dengan At Taubah satu surat atau dua surat? Mereka memberi jarak antara kedua surat itu mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa keduanya dua surat, dan mereka meninggalkan basmalah mengikuti pendapat yang menyatakan satu surat.

4. Karena surat At Taubah pada bagian awalnya dimansukh sehingga ikut gugur (tidak ditulis) pula kalimat basmalah.

5. Basmalah tidak ditulis dalam surat ini, karena malaikat Jibril tidak turun dengan membawanya.

6. Bamalah tidak disebutkan karena sebab yang dikatakan Utsman radhiyallahu ‘anhu kepada Ibnu Abbas berikut:

Dari Ibnu Abbas ia berkata, “Aku berkata kepada Utsman, “Apa yang mendorongmu sengaja ke Al Anfaal –padahal ia termasuk surat matsani- dan ke Bara’ah (At Taubah) –padahal ia termasuk surat yang jumlah ayatnya ratusan-, kamu baca antara keduanya (menggabungnya), dan tidak menuliskan antara keduanya “Bismillahirrahmaanirrahim”, demikian juga kamu taruh kedua surat itu dalam As Sab’uth Thiwal (7 surat panjang), apa yang mendorongmu melakukan demikian?” Utsman radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila diturunkan sesuatu kepadanya, Beliau memanggil sebagian juru tulisnya dan bersabda, “Letakkan surat ini di surat yang di sana ada ini dan itu”, dan turun beberapa ayat kepada Beliau, Beliau bersabda, “Letakkan ayat-ayat ini dalam surat yang di sana menyebutkan ini dan itu.” Ketika itu Al Anfal termasuk surat-surat yang pertama turun di Madinah, sedangkan Bara’ah (At Taubah) termasuk surat yang terakhir turun, sedangkan kisah keduanya mirip. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, namun tidak menerangkan kepada kami bahwa ia bagian daripadanya, saya pun mengira bahwa ia bagian daripadanya, maka digandengkanlah keduanya dan tidak saya tulis antara keduanya “Bismillahirrahmaanirrahim”, dan saya letakkan di As Sab’ut Thiwal.” (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Hakim dalam Al Mustadrak, ia berkata, “Shahih isnadnya, namun kedua (Bukhari-Muslim) tidak menyebutkannya.”)

Hadits ini menunjukkan bahwa pengurutan ayat-ayat Al Qur’an merupakan penetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana pengurutan surat juga dengan penetapan Beliau selain surat Bara’ah. Demikian juga menunjukkan bahwa qiyas termasuk sumber hukum dalam agama, hal ini sebagaimana Utsman dan para tokoh sahabat menggunakan qiyas atau kemiripan ketika tidak ada nash, mereka melihat bahwa kisah dalam surat At Taubah mirip dengan surat Al Anfal, maka mereka hubungkan dengannya. Jika qiyas saja berlaku dalam pengurutan Al Qur’an, maka bagaimana dengan hukum-hukum yang lain (lihat tafsir Adhwaa’ul Bayan karya Asy Syinqithiy).

[2] Sebelum turunnya ayat ini ada perjanjian damai antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang-orang musyrik. Di antara isi perjanjian itu adalah tidak ada peperangan antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang-orang musyrik, dan bahwa kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka’bah. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta’aala membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi kembali karena mereka melanggar perjanjian selain Bani Dhamurah dan Bani Kinanah. Turunlah ayat ini, dan kaum musyrik diberikan kesempatan selama empat bulan untuk berjalan di bumi sesuai yang mereka inginkan dalam keadaan aman.

Para mufassir berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar ke Tabuk, kaum munafik menyebarkan berita-berita yang menakutkan, sedangkan kaum musyrik membatalkan perjanjian yang terjadi antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Azza wa Jalla memerintahkan untuk membatalkan perjanjian mereka, yaitu dengan firman-Nya, “Wa imam takhaafanna min qaumin khiyaanah…dst.” (Al Anfaal: 58). Az Zajjaj berkata, “Baraa’ah, maksudnya Alah Ta’ala dan Rasul-Nya berlepas diri dari memberikan kepada mereka perjanjian dan dari memenuhinya jika mereka melanggarnya.

[3] Dan setelah berlalu empat bulan, maka tidak ada keamanan lagi bagimu. Hal ini bagi mereka yang mengadakan perjanjian mutlak atau dibatasi sampai empat bulan atau kurang, adapun mereka yang mengadakan perjanjian lebih dari empat bulan, maka harus dipenuhi sampai habis waktunya jika tidak dikhawatirkan pengkhianatan darinya dan tidak memulai membatalkan perjanjian. Mereka yang diberi tangguh empat bulan itu ialah yang memungkiri janji dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya, maka perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian itu. Setelah masa itu berakhir, maka tidak ada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrik.

[4] Allah memperingatkan kepada mereka yang mengikat perjanjian selama masa perjanjian berlangsung, bahwa meskipun mereka aman, namun sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan Allah dan tidak dapat lolos dari azab-Nya, dan siapa saja yang tetap di atas kesyirkannya, maka Allah akan menghinakannya. Hal inilah yang menyebabkan mereka masuk Islam, kecuali mereka yang keras hatinya dan tidak peduli terhadap ancaman Allah Azza wa Jalla.

[5] Di dunia dengan dihalalkan darahnya dan di akhirat dengan diazab dalam api neraka.

[6] Inilah janji Allah kepada kaum mukmin, Dia memenangkan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya serta mengecewakan musuh-musuh-Nya, yaitu kaum musyrik yang sebelumnya mengusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari Mekah. Allah menolong Rasul-Nya dan kaum mukmin sehingga Mekah dapat ditaklukkan, kaum musyrikin dihinakan dan kaum muslimin menjadi berkuasa di negeri itu. Pada hari haji akbar (hari nahar), yaitu waktu berkumpulnya manusia baik yang muslim maupun yang kafir dari semua jazirah Arab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan penyerunya agar menyerukan kepada manusia, bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kaum musyrik. Oleh karena itu, jika mereka ditemui, maka mereka akan dibunuh, dan dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian mendekati Masjidilharam setelah tahun ini (setelah tahun 9 H).

[7] Para mufassir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang mengatakan hari Nahar, ada yang mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 Hijrah.

[8] Dan dari perjanjian yang dibuat dengan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali pada tahun ke 9 Hiriah itu, lalu ia membacakan ayat di atas dengan keras pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) di Mina, dan mengumumkan, bahwa orang musyrik tidak boleh lagi berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh bertawaf di Baitullah dengan telanjang (sebagaimana dalam riwayat Bukhari).

[9] Dari kekafiran dengan masuk Islam.

[10] Yakni tidak dapat lolos dari-Nya, bahkan kamu dalam genggaman-Nya.

[11] Yaitu dengan dibunuh ketika di dunia, ditawan dan diusir, serta diazab dengan api neraka ketika di akhirat.

[12] Dengan memenuhi janji.

[13] Yang dimaksud dengan bulan Haram di sini adalah masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrik itu (mereka yang mengadakan perjanjian tidak diperangi), Yaitu dimulai dari tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi’ul akhir.

[14] Di tanah halal atau di tanah haram.

[15] Dengan menawannya.

[16] Di benteng mereka sampai mereka terbunuh atau masuk Islam. Jangan biarkan mereka leluasa di negeri dan bumi Allah yang sesungguhnya Dia jadikan sebagai tempat ibadah bagi hamba-hamba-Nya. Bumi ini milik Allah, tidak pantas ditempati oleh musuh-Nya; yaitu orang-orang yang ingin menghilangkan agama-Nya dari bumi ini.

[17] Di jalan yang mereka lalui serta tetap teruslah bersikap seperti ini agar mereka bertobat dari perbuatan syirknya.

[18] Maksudnya keamanan mereka menjadi terjamin. Berdasarkan ayat ini, maka barang siapa yang enggan melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, ia harus diperangi sampai mau melakukannya sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

[19] Pada ayat 5 di surat ini, Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi kaum musyrik di mana saja mereka temui, dan pada ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta’aala menerangkan bahwa jika maslahat menghendaki untuk mendekatkan mereka kepada Islam, maka boleh bahkan harus dilakukan.

[20] Yakni meminta kepadamu agar engkau melindunginya dan mencegahnya dari bahaya agar ia dapat mendengar firman Allah dan melihat ajaran Islam.

[21] Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa Al Qur’an adalah firman Allah bukan makhluk.

[22] Yaitu tempat kaumnya agar dia berpikir jernih.

[23] Tidak mengenal agama Allah, oleh karena itu mereka harus diperkenalkan agama Allah dengan dibacakan Al Qur’an.

[24] Sedangkan mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, mengganggu rasul dan kaum mukmin, lagi mengingkari janji. Oleh karena itu, Allah layak berlepas diri dari mereka, dan tidak mengadakan perjanjian aman dengan orang-orang musyrik.

[25] Dari kalangan musyrikin.

[26] Yang dimaksud dengan dekat Masjidilharam adalah Al-Hudaibiyah, suatu tempat yang terletak dekat Makkah di jalan ke Madinah. Pada tempat itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan kaum musyrikin selama 10 tahun.

[27] Dengan mengindahkan perjanjian dan tidak merusaknya.

[28] Dengan memenuhi janji dan tidak melanggarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlaku lurus terhadap mereka dengan mengindahkan perjanjian sampai mereka melanggarnya dengan menolong Bani Bakar melawan Khuza’ah.

[29] Bahkan mereka akan mengganggumu semampunya.

[30] Yakni jangan tertipu oleh basa-basi mereka karena mereka dalam keadaan takut kepadamu. Mereka sesungguhnya adalah musuhmu.

[31] Mereka memilih kesenangan dunia daripada beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta tunduk kepada ayat-ayat-Nya.

[32] Karena permusuhan mereka kepada keimanan dan orang-orangnya. Sebab yang menjadikan mereka memusuhi dan membencimu adalah iman, oleh karena itu bela agamamu dan tolonglah serta jadikanlah orang yang memusuhi iman sebagai musuhmu dan orang yang membela iman sebagai kawanmu, bersikaplah dengan memperhatikan ada iman atau tidak, dan jangan kamu jadikan cinta kasih dan permusuhan atas dasar hawa nafsu.

[33] Dari perbuatan syirk mereka kepada iman (masuk Islam).

[34] Seperti memerangi kamu atau membantu pihak lain memerangi kamu.

[35] Atau kepada Al Qur’an.

[36] Yakni mereka yang mencerca agama Allah dan membela jalan setan. Disebutkannya “pemimpin-pemimpin kafir itu” karena kejahatan mereka lebih besar daripada yang lain, dan lagi yang lain hanyalah mengikuti mereka. Demikian juga untuk menunjukkan bahwa orang yang mencerca agama termasuk pemimpin kekafiran.

[37] Dengan kamu memerangi mereka.

[38] Dari mencerca agamamu, bahkan bisa saja masuk ke agamamu.

Tags: Tafsir Lengkap Al Quran Online Indonesia, Surat Al Anfaal, Terjemahan Dan Arti Ayat Al Quran Digital, Penjelasan dan Keterangan, Kandungan, Asbabun Nuzul, Download Tafsir Al Quran, Footnote atau catatan kaki.

0 komentar

Posting Komentar